Visa On Arrival (VOA) diberikan kepada Orang Asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek bebas Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di Wilayah Indonesia. Diberikan dengan jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari yang dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali perpanjangan untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) hari di Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal orang asing dan tidak dapat dialihstatuskan.
Untuk memperoleh Visa On Arrival secara elektronik, Orang Asing dapat mengakses https://evisa.imigrasi.go.id/ dan melakukan pembayaran secara online melalui Visa, MasterCard atau JCB.
Untuk video Tutorial dan panduan penggunaan Aplikasi pengajuan eVisa dapat diakses melalui https://linktr.ee/evisaimigrasi.
Bebas Visa Kunjungan (BVK) diberikan kepada Orang Asing warga negara dari negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek bebas Visa kunjungan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk tinggal di Wilayah Indonesia. Diberikan untuk tinggal di Wilayah Indonesia paling lama 30 (tiga puluh) hari dan tidak dapat diperpanjang.
VIETNAM IMMIGRATION DEPARTMENT
From 08:00 on 11/11/2024 (GMT+7), the Vietnam Electronic Visa Portal will operate on two new domains: https://thithucdientu.gov.vn and https://evisa.gov.vn. Please visit these new addresses to submit your application and check the results.